![]() |
Petugas memperlihatkan barang sitaan usai menggelar razia rutin di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kamis, 1 Agustus 2024. Foto : Lapas Lhoksukon |
Suaradiksi.com, Lhoksukon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menggelar kegiatan razia atau kontrol blok hunian warga binaan secara rutin sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas setempat.
Kegiatan rutin tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Rusli, Kepala KPLP, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik serta didampingi perwira piket dan anggota, Kamis 1 Agustus 2024.
"Kegiatan kontrol blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilakukan untuk deteksi dini dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian,"katanya.
Pada kesempatan tersebut, Plt Kalapas Lhoksukon juga memberikan arahan kepada warga binaan agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang di dalam lapas agar nantinya bisa menjalankan hukumannya dengan baik.
"Saya mengajak semua WBP agar selalu menjaga kebersihan kamarnya masing-masing agar terhindar dari penyakit,"ujarnya.
Dalam razia itu, petugas menemukan barang yang dilarang masuk ke dalam lapas yakni diantaranya dua unit telpon genggam dalam kondisi rusak, satu unit charger telpon genggam, dua unit headset, wayer, tiga sendok besok dan pisau satu pisau kecil serta tiga mancis.
"Kegiatan razia rutin dilaksanakan dengan keadaan aman dan kondusif. Barang-barang yang dilarang tersebut sudah diamankan petugas,"tutup Rusli.