Iklan

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah di Lhokseumawe, Belasan Pelanggar Ditilang

Redaksi
15 Juli 2024
Last Updated 2024-07-15T14:33:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Kasatlantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna. Foto : Dedy

Suaradiksi.com, Lhokseumawe - Sebanyak 15 pelanggar lalu lintas diberikan surat tilang manual pada hari pertama Operasi Patuh Seulawah 2024 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe, Senin, 15 Juli 2023.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna mengatakan pada Operasi Patuh Seulawah tersebut terdapat kurang 15 pengendara motor dan mobil ditilang, sementara 30 pelanggar diberikan diberikan surat tilang teguran oleh sejumlah petugas di lapangan.


"Dalam Operasi Patuh ini kami memberikan tilang teguran dan membagikan brosur keselamatan terhadap pelanggar yang dikategorikan pelanggaran jauh dari angka fatalitas atau berbahaya. Contoh pelanggarannya seperti mati pajak dan SIM,"katanya.


Dikatakan Abdhi, hari pertama dilakukan dengan menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata, di antaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman.


"Petugas akan menindak secara langsung kepada pengendara yang tertangkap secara kasat mata yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya,"ujarnya.


Kasatlantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna membagikan brosur keselamatan dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2024 di Pos Lantas Cunda Lhokseumawe, Senin 15 Juli 2024. Foto: Humas Polres Lhokseumawe 


Sesuai arahan Kapolres Lhokseumawe dan Ditlantas Polda Aceh, kata Abdhi, Operasi Patuh Seulawah 2024 yang digelar hingga 28 Juli 2024 atau 14 hari ke depan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dengan harapan masyarakat dapat tertib dalam berlalulintas.


"Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan perubahan terhadap masyarakat untuk dapat tertib berlalulintas dan menurunkan baik itu angka lakalantas dalam hal kuantitas maupun angka lakalantas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan yang tinggi seperti meninggal dunia,"katanya.


Untuk diketahui, evaluasi tahun 2023 dijajaran Polda Aceh menunjukkan adanya 66.220 pelanggaran lalu lintas dari Januari hingga Juni, sementara pada periode yang sama di tahun 2024 tercatat 75,502 pelanggaran.


Selain itu, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 mencapai 1,786 kasus dengan 386 orang meninggal dunia. Sedangkan dari Januari hingga Juni 2024, tercatat 3,538 kasus kecelakaan dengan 456 orang meninggal dunia.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl