Iklan

Bawa Senpi Kenangan dari Aceh, Pensiunan Tentara Diamankan

Redaksi
28 Juli 2024
Last Updated 2024-07-28T03:53:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suaradiksi.com, Mojokerto - Pensiunan TNI berinisial AS (55) diamankan polisi gara-gara membawa senjata api (senpi) rakitan di Mojokerto. Warga Tulangan, Sidoarjo ini mengaku menjadikan senpi tersebut sebagai kenang-kenangan saat bertugas di Aceh.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menjelaskan penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (15/6). Pihaknya pun menerjunkan tim untuk menyelidiki pria bersenpi rakitan itu.


Empat hari kemudian, Rabu (19/6) sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang ia kerahkan berhasil meringkus AS di Jalan Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto.


Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol, sarung senpi, 1 selongsong tambahan milik peluru kaliber 22 cis, 2 peluru revolver kaliber 3,8 jenis US, serta 6 peluru kaliber 22.


"Tersangka tertangkap tangan saat membawa senpi rakitan dan 8 amunisi. Alasannya untuk jaga-jaga," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/7/2024).


Akibatnya, AS harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Menurut Nova, senpi rakitan milik tersangka sedang diuji laboratorium oleh Labfor Polda Jatim.


"Tersangka kami kenakan pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tegasnya.


AS mengaku senpi rakitan tersebut pemberian temannya saat bertugas dalam satgas operasi di Aceh tahun 2003-2004 silam. Ia pensiun dini dari TNI sejak 2010.


"Saya simpan terus karena kelihatan unik dan bagus, bukan standar militer," tandasnya.


Sumber : Detik.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl