Iklan

Satlantas Polresta Banda Aceh Sosialisasikan Polisi 110 di SPBU, Antrean BBM Jadi Perhatian

Redaksi
23 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-23T08:13:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Personel Satlantas Polresta Banda Aceh memasang stiker layanan Polisi 110 di SPBU sekaligus memantau antrean kendaraan untuk memastikan pengisian BBM berlangsung tertib dan arus lalu lintas tetap lancar.

Suaradiksi.com. Banda Aceh – Antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh. Selain memantau ketertiban pengisian bahan bakar minyak (BBM), polisi juga memperkenalkan layanan darurat 110 agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan kepolisian.


Upaya tersebut dilakukan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banda Aceh melalui pemasangan stiker informasi layanan Polisi 110 di sejumlah titik strategis, Kamis (22/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu juga diisi dengan menyapa pengendara yang sedang mengantre BBM serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.


Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Moch Abdhi Hendriyatna mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.


Melalui pemasangan stiker, masyarakat diharapkan semakin mengenal layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.


“Layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan,” demikian pesan yang disampaikan melalui kegiatan sosialisasi tersebut.


Selain memperkenalkan layanan 110, personel Satlantas juga memberikan perhatian terhadap potensi gangguan lalu lintas akibat antrean kendaraan di sekitar SPBU.


Petugas berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar antrean tetap tertib dan tidak meluas hingga ke badan jalan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.


Kehadiran polisi di lokasi pengisian BBM juga menjadi sarana komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya para pengendara, mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan selama berkendara.


Satlantas Polresta Banda Aceh berharap sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.


Melalui sosialisasi tersebut, kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan Polisi 110 merupakan saluran resmi untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.


Dengan demikian, upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penindakan, tetapi juga lewat edukasi serta kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl