Iklan

Menembus Batas Transaksi Tunai, QRIS Mengakar di Usaha Kecil Aceh

Redaksi
29 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-29T14:10:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Dua pengunjung tampak melakukan transaksi menggunakan QRIS di salah satu kedai kopi/warung di Lhokseumawe, Rabu (27/8/2025). QRIS memudahkan pembayaran non-tunai, cepat, aman, dan praktis untuk semua kebutuhan. Foto : Dedy

Suaradiksi.com. Lhokseumawe — Di tengah kesibukan melayani pelanggan, seorang pedagang kopi di Kota Lhokseumawe tak lagi hanya mengandalkan uang tunai. Sebuah kode QR di meja warung menjadi alternatif pembayaran bagi pelanggan yang ingin menikmati kopi tanpa harus menyiapkan uang pas.


Perubahan sederhana itu turut mewarnai aktivitas ekonomi masyarakat di Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Dari warung kopi di perkotaan hingga kedai kelontong di gampong, pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai menjadi pilihan dalam transaksi sehari-hari.


Bagi pelaku usaha kecil, kemudahan pembayaran bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. QRIS juga membuka peluang untuk memeriksa transaksi secara digital, mengurangi persoalan uang kembalian, dan memberikan pilihan pembayaran kepada pelanggan.


Perkembangan tersebut tercermin dari data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Lhokseumawe. Kepala KPwBI Lhokseumawe Yudo Herlambang menyampaikan bahwa nilai transaksi QRIS di wilayah kerjanya mencapai Rp1,93 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026.


Pada periode yang sama, volume transaksi tercatat sebanyak 24.002.952 transaksi dengan jumlah pedagang atau merchant mencapai 136.179.


Angka itu menunjukkan besarnya aktivitas pembayaran digital di wilayah kerja BI Lhokseumawe. Namun, cakupan data tersebut lebih luas daripada Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, sehingga tidak dapat langsung diartikan sebagai nilai transaksi UMKM di kedua daerah tersebut.


Di balik pertumbuhan itu, pengalaman pedagang menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana pembayaran digital digunakan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.


Dari uang kembalian ke transaksi digital

Bagi Nadia, pedagang kopi di Kota Lhokseumawe, pelayanan kepada pelanggan menjadi salah satu alasan menerima pembayaran QRIS. Ketika warung ramai, ia harus membagi perhatian antara menyiapkan pesanan, menyeduh kopi, dan melayani pembayaran.


Kondisi tersebut terkadang menimbulkan persoalan ketika pelanggan membayar menggunakan uang pecahan besar, sementara persediaan uang kembalian terbatas.


“Dulu, kalau pelanggan ramai, kadang kami sibuk mencari uang kembalian. Ada yang membayar dengan uang besar, sementara uang kecil di laci sudah habis. Sekarang, pelanggan cukup memindai kode QR, pembayaran selesai, dan kami bisa kembali fokus menyeduh kopi serta melayani orang yang datang,” kata Nadia, Kamis (28/10/2026).


Menurut dia, pembayaran digital memberikan pilihan tambahan bagi pelanggan yang terbiasa menggunakan telepon pintar. Riwayat transaksi juga dapat diperiksa melalui aplikasi resmi yang digunakan untuk menerima pembayaran.


“Bagi orang lain, mungkin QRIS hanya soal cara membayar. Namun, bagi pedagang kecil, ini bagian dari perubahan cara berusaha. Pelanggan punya pilihan pembayaran, transaksi lebih mudah diperiksa, dan kami bisa melihat catatan pembayaran melalui aplikasi,” ujarnya.


Meski demikian, Nadia tidak mengaitkan penggunaan QRIS secara langsung dengan peningkatan omzet warungnya. Menurut dia, keputusan pelanggan untuk kembali membeli kopi juga dipengaruhi cita rasa, harga, suasana, dan pelayanan.


“Kami tidak bisa mengatakan QRIS sendirian membuat omzet naik, karena pelanggan datang juga karena rasa kopi, harga, suasana, dan pelayanan. Tetapi, ketika pembayaran semakin mudah, kami punya satu hambatan lebih sedikit dalam melayani mereka,” katanya.


Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa manfaat QRIS bagi pedagang dapat dimulai dari proses pembayaran yang lebih praktis. Sementara itu, peningkatan pendapatan tetap bergantung pada berbagai faktor yang memengaruhi kegiatan usaha.


Menjangkau kedai kecil di Aceh Utara

Pemanfaatan pembayaran digital juga membuka pilihan transaksi bagi pedagang kelontong di Kabupaten Aceh Utara.


Yudi, pedagang kelontong di Gampong Cot Girek, mengatakan bahwa transaksi di kedai kecil selama ini masih banyak menggunakan uang tunai. Barang yang dibeli pelanggan beragam, mulai dari beras, minyak goreng, gula, kopi hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.


Menurut dia, sebagian pelanggan kini memiliki pilihan untuk membayar melalui telepon pintar ketika tidak membawa uang tunai yang cukup.


“Sekarang, cara orang berbelanja mulai berubah. Ada pelanggan yang datang membawa telepon genggam, tetapi tidak membawa uang tunai yang cukup. Dengan QRIS, mereka punya pilihan untuk membayar tanpa harus mencari uang pas atau pergi ke ATM terlebih dahulu,” kata Yudi.


Bagi pedagang di wilayah gampong, ketersediaan pilihan pembayaran digital perlu disertai pemahaman mengenai cara penggunaannya. Pedagang harus mengetahui cara memastikan transaksi berhasil, memeriksa dana masuk, dan menjaga keamanan akun.


Yudi berharap pendampingan bagi pelaku usaha kecil tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau pedagang di desa.


“Harapan saya, pedagang kecil di gampong juga mendapat pendampingan agar tidak takut menggunakan pembayaran digital. Kami perlu diajari cara memeriksa uang masuk, menjaga keamanan akun, dan mencatat hasil penjualan dengan benar,” ujarnya.


Ia menilai penggunaan teknologi pembayaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan pedagang. Bagi usaha kecil, kemampuan menggunakan aplikasi secara aman dan memahami pencatatan transaksi sama pentingnya dengan tersedianya kode QR.


Pengalaman Yudi sekaligus menunjukkan bahwa perluasan pembayaran digital di wilayah perdesaan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas transaksi. Pendampingan dan literasi keuangan dibutuhkan agar pedagang dapat menggunakannya secara tepat.


Bazar menjadi ruang perluasan penggunaan QRIS

Upaya memperkenalkan pembayaran digital juga dilakukan melalui kegiatan yang melibatkan pelaku UMKM secara langsung.


Dalam Pekan QRIS Nasional 2026 di Lhokseumawe, kegiatan Peukan QRIS Meusare-Sare yang berlangsung di Harun Convention Hall pada 16–17 Agustus 2026 melibatkan 29 UMKM.


Selama dua hari pelaksanaan, transaksi menggunakan QRIS tercatat mencapai Rp95 juta. Jika digabungkan dengan transaksi tunai, nilai transaksi UMKM dan wakaf produktif dalam kegiatan tersebut mencapai hampir Rp140 juta.


Kegiatan itu memperlihatkan penggunaan QRIS dalam aktivitas perdagangan yang melibatkan sejumlah pelaku usaha kecil. Bazar juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mencoba pembayaran digital dalam transaksi pembelian produk.


Bagi Nadia, QRIS membantu memberikan alternatif pembayaran ketika warung kopi ramai. Sementara itu, Yudi melihat peluang yang sama bagi kedai kelontong di gampong, dengan catatan pedagang memperoleh pendampingan yang memadai.


Dua pengalaman tersebut menggambarkan penggunaan QRIS dalam kegiatan usaha sehari-hari. Teknologi pembayaran menyediakan pilihan transaksi, sedangkan manfaat lebih lanjut bergantung pada cara pedagang mengelola usaha dan memanfaatkan catatan keuangan yang tersedia.


Di Lhokseumawe dan Aceh Utara, tantangan berikutnya bukan sekadar memperbanyak kode QR yang terpasang, melainkan memastikan pelaku usaha memahami manfaat, risiko, dan cara penggunaannya.


Ketika pembayaran digital diikuti pencatatan keuangan yang tertib, pelayanan yang baik, serta akses edukasi yang lebih merata, UMKM memiliki bekal tambahan untuk beradaptasi dengan perubahan ekonomi.


Bagi usaha kecil, perubahan itu dapat dimulai dari transaksi sederhana di meja warung kopi atau di kedai kelontong. Dari sana, digitalisasi memperoleh makna yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat: membantu kegiatan usaha berjalan lebih praktis sekaligus membuka peluang untuk berkembang.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl