Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan peternakan bebek. Program ini diharapkan dapat membekali warga binaan dengan keterampilan produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Kegiatan peternakan bebek tersebut dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026) di lingkungan Lapas Lhokseumawe. Program ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Kepala Subseksi Sarana Kerja, Muhammad Isa, yang memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pembinaan kemandirian.
Melalui program tersebut, warga binaan mendapatkan pengalaman praktis dalam pemeliharaan hewan ternak, mulai dari perawatan hingga pengelolaan peternakan secara berkelanjutan.
Muhammad Isa menyampaikan, kegiatan peternakan bebek merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian di dalam lapas.
“Melalui kegiatan peternakan bebek ini, kami ingin membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat dan memiliki nilai produktif. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk mengembangkan usaha peternakan setelah kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap keterampilan yang diperoleh selama mengikuti program tersebut dapat meningkatkan kemampuan warga binaan dalam mengelola usaha secara mandiri dan membuka peluang ekonomi setelah menjalani masa pidana.
Lapas Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mengembangkan kegiatan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan warga binaan sekaligus mempersiapkan mereka agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Melalui pembinaan berbasis keterampilan tersebut, warga binaan diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memiliki bekal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.


