Iklan

Sekda Lhokseumawe dan Bank Aceh Bahas Penerapan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Daerah

Redaksi
25 September 2026
Last Updated 2026-09-25T07:53:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mendorong digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mematangkan rencana penerapan aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) melalui koordinasi dengan PT Bank Aceh Syariah.


Pembahasan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., dalam audiensi bersama pihak PT Bank Aceh Syariah di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/9/2026).


Dalam pertemuan itu, A. Haris didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe Teguh Heriyanto, S.STP., M.S.P., serta sejumlah pejabat dari Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe.


Audiensi tersebut membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana penerapan QRESTO, mulai dari mekanisme sistem, kebutuhan pemerintah daerah, hingga pola koordinasi antara Pemko Lhokseumawe dan pihak perbankan.


QRESTO merupakan aplikasi yang dirancang untuk mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui sistem digital. Sebelumnya, Pemko Lhokseumawe telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Medan untuk mengadaptasi dan mereplikasi aplikasi tersebut dalam pengelolaan pajak daerah.


Aplikasi tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama pada sektor usaha makanan dan minuman seperti restoran, kafe dan warung.


Melalui mekanisme split bill atau split payment secara otomatis dan real-time, komponen pajak dalam transaksi dapat tercatat secara digital. Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memperoleh data transaksi yang lebih akurat sekaligus meningkatkan efektivitas pemantauan penerimaan pajak.


Dalam audiensi bersama Bank Aceh, Pemko Lhokseumawe juga membahas kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia serta koordinasi antarinstansi yang diperlukan sebelum aplikasi tersebut diterapkan.


Pemko menilai penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki administrasi penerimaan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pencatatan, pemantauan dan evaluasi penerimaan pajak diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib dan efisien.


Penerapan QRESTO juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.


Langkah tersebut sejalan dengan agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang tengah didorong Pemko Lhokseumawe melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Dalam High Level Meeting TP2DD pada September 2026, QRESTO juga diperkenalkan sebagai salah satu inovasi untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.


Dengan adanya koordinasi bersama Bank Aceh Syariah, Pemko Lhokseumawe kini mematangkan aspek teknis dan kelembagaan agar penerapan QRESTO dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah serta ketentuan yang berlaku.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl