Suaradiksi.com. Sibolga – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengguna jasa pelabuhan dan nelayan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Kantor PPN Sibolga, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara PPN Sibolga dengan para pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, Faisal Yusuf, mengatakan bahwa pekerja di sektor kelautan dan perikanan memiliki risiko kerja yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pengguna jasa pelabuhan dan nelayan mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, mereka memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat bekerja," ujar Faisal Yusuf.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Bagi nelayan dan pekerja sektor perikanan, program JKK dan JKM menjadi perlindungan utama karena mampu memberikan manfaat saat terjadi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Selain memaparkan manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan tata cara pendaftaran kepesertaan, besaran iuran, hingga mekanisme pengajuan klaim sehingga peserta memperoleh gambaran yang utuh mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Faisal berharap melalui sosialisasi tersebut semakin banyak nelayan dan pengguna jasa di lingkungan PPN Sibolga yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan para pekerja, khususnya nelayan, dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial. Ketika risiko kerja terjadi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban pekerja maupun keluarganya," katanya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, PPN Sibolga dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh.


