![]() |
| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Foto : Humas Imigrasi Lhokseumawe |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Mengurus paspor kini tak lagi identik dengan antrean panjang dan proses yang rumit. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe terus menunjukkan transformasi signifikan dalam pelayanan publik dengan menghadirkan sistem layanan yang cepat, modern, dan ramah bagi masyarakat.
Sejak 1 Mei 2025, Imigrasi Lhokseumawe resmi menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) secara penuh. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah nasional dalam meningkatkan keamanan dokumen perjalanan sekaligus kualitas layanan keimigrasian. Tarif yang berlaku yakni Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, menegaskan bahwa transformasi pelayanan menjadi fokus utama pihaknya. Ia memastikan setiap pemohon mendapatkan pengalaman layanan yang nyaman, informatif, dan sesuai standar.
“Setiap masyarakat yang datang harus merasa dilayani dengan baik, mendapatkan informasi yang jelas, serta merasakan kemudahan dalam setiap proses,” kata Azhan, di Lhokseumawe, Kamis, 2 April 2026.
Salah satu terobosan utama yang kini menjadi andalan adalah penggunaan Aplikasi M-Paspor. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mendaftar, mengunggah dokumen, hingga memilih jadwal kedatangan tanpa harus datang lebih awal untuk mengantre.
“Kami mendorong pemanfaatan layanan digital agar proses permohonan paspor lebih mudah, transparan, dan terjadwal. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu antre sejak pagi,” tambahnya.
Tak hanya berbasis digital, Imigrasi Lhokseumawe juga menghadirkan sentuhan layanan humanis. Program “Pedang Pora” (Petugas Datang Melayani Paspor Anda) menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan khusus. Selain itu, tersedia pula loket prioritas bagi lansia, ibu hamil, balita, dan penyandang disabilitas.
Guna menjaga konsistensi pelayanan, jajaran Imigrasi rutin menggelar apel pelayanan dan evaluasi kinerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan memberikan pelayanan terbaik.
Berbagai inovasi ini pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasakan langsung kemudahan dan peningkatan kualitas layanan.
Azhan menegaskan, pihaknya akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.
“Kami ingin terus berbenah dan menjadi institusi pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya,” tutupnya.
Dengan perpaduan layanan digital dan pendekatan humanis, Imigrasi Lhokseumawe kini hadir sebagai wajah baru pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


