![]() |
| Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali melakukan penyesuaian struktural di lingkungan birokrasi. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., resmi menunjuk Mulkan, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM), efektif mulai 1 April 2026.
Penunjukan tersebut menggantikan Winda Azminda Roza yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadisperindagkop dan UKM selama kurang lebih dua bulan. Ia mengisi posisi tersebut pasca pencopotan pejabat definitif sebelumnya, M. Rizal, pada 12 Januari 2026.
Saat ini, Mulkan juga masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setdako Lhokseumawe. Ia dinilai memiliki kapasitas manajerial yang memadai untuk menjaga kesinambungan program di sektor industri, perdagangan, serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe, Dr. Muhammad Irsyadi, membenarkan penunjukan tersebut. “Benar, Bapak Wali Kota telah menunjuk Mulkan, Kabag Umum, sebagai Plt Kadisperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe,” ujarnya, Selasa (31/3).
Rotasi ini dipandang sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus memastikan stabilitas pelayanan publik tetap berjalan optimal, khususnya pada sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Lhokseumawe sejauh ini terus mendorong penguatan sektor UMKM dan perdagangan lokal sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi, di tengah dinamika kebijakan serta meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Sumber: https://aspost.id/wali-kota-lhokseumawe-tunjuk-mulkan-sebagai-plt-kadisperindagkop-dan-ukm/?amp=1


