Suaradiksi.com. Takengon — Dalam rangka mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Nomor PAS-UM.01.01-05 tentang Penugasan Pendataan Tes Urine Pegawai dan Narapidana. Tes urine diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Takengon serta 17 orang warga binaan yang dipilih secara acak. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tersebut mencerminkan komitmen kuat pegawai dan warga binaan dalam mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Rusli, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal sekaligus langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan bahaya narkoba serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dan warga binaan untuk menjaga Rutan Takengon tetap bebas dari narkoba,” tegasnya.



