Suaradiksi.com. Takengon — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon resmi menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Al-Ghuroba Takengon melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai upaya memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Rusli, yang bertindak untuk dan atas nama Rutan Kelas IIB Takengon selaku Pihak Pertama. Sementara itu, Al-Fajar, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ghuroba Takengon, menandatangani perjanjian sebagai Pihak Kedua.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan, sehingga diharapkan mampu membentuk pribadi yang lebih religius, berakhlak, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
Rusli menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pondok Pesantren Al-Ghuroba menjalin kemitraan dengan Rutan Takengon. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan komprehensif di lingkungan rutan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Pesantren Al-Ghuroba dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta bimbingan teknis keagamaan kepada warga binaan, sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, sinergi antara Rutan Takengon dan lembaga pendidikan keagamaan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pembinaan yang humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif warga binaan.


