Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menerima satu unit bus transpas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari program pengadaan kendaraan Tahun Anggaran 2025. Kehadiran armada baru ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan keamanan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menjelaskan bahwa bantuan kendaraan tersebut akan digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan operasional, khususnya mobilisasi warga binaan dalam proses pemindahan maupun pengangkutan tahanan.
“Bus transpas ini akan sangat membantu kami dalam memastikan seluruh proses pemindahan warga binaan berjalan lebih aman, tertib, dan sesuai standar prosedur,” ujar Wahyu Prasetyo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa fasilitas baru ini turut memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan mutu pelayanan terhadap warga binaan. Kehadiran sarana transportasi yang memadai juga menjadi bentuk dukungan nyata Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sarana dan prasarana di setiap lapas di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan. Kendaraan ini akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung kelancaran tugas petugas pemasyarakatan serta mendukung proses pembinaan dan pengawasan yang profesional,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan tersebut, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe optimistis dapat semakin responsif dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dan memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku.


