Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Pernyataan Komitmen Bersama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, PT Jasa Raharja, Polres Lhokseumawe, dan UPTD Wilayah V pada Kamis (20/11). Penandatanganan ini turut disaksikan oleh pimpinan masing-masing instansi terkait.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam proses pengesahan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, komitmen ini dirancang untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kota Lhokseumawe.
Kepala Jasa Raharja Lhokseumawe Azi Suzi Wijaya dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar instansi guna memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Kolaborasi yang solid akan berdampak langsung pada efektivitas layanan publik dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,"ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat serta menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendukung peningkatan tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan bahwa tertib administrasi merupakan bagian dari kesadaran kolektif untuk mewujudkan lingkungan berkendara yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh instansi sepakat memperkuat pengawasan, edukasi, serta pelayanan administrasi kendaraan.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat, mengoptimalkan penerimaan negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe, sekaligus menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan,"tutupnya.


