![]() |
| Imigran Rohingya dari Sabang tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara. Foto: Istimewa |
Suaradiksi.com, Lhokseumawe - Pihak UNHCR diminta dengan tegas untuk pindahkan ratusan Rohingya dari lokasi pengungsian sementara di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan diberi batas waktu dalam tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Izhar Rizky, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (26/7/2024) terkait keberadaan Rohingya dilokasi penampungan sementara.
Dikatakannya data terbaru pada pekan lalu sebanyak 142 warga Rohingya kembali merapat di bibir pantai Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Izhar Rizky menyebutkan, adapun imigran Rohingya yang dipindahkan dari Sabang ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe yakni 31 pria dewasa, 35 perempuan dewasa, 39 anak laki-laki dan 37 anak perempuan.
"Mereka merupakan imigran yang dipindahkan dari Kota Sabang untuk ditampung di lokasi pengungsian sementara di bekas gedung Kantor Imigrasi Peuntet Kota Lhokseumawe. Sehingga total jumlah Rohingya mencapai 407 orang,"ujarnya.
Rizky mengaku pihaknya juga telah meminta UNHCR agar dalam tahun 2024 segera memindahkan seluruh Rohingya dari lokasi bekas Gedung Imigrasi Peuntet.
Hal ini dikarenakan lokasi bekas Gedung Imigrasi Peuntet setempat akan ada pekerjaan renovasi berat.
“Kita sudah minta UNHCR agar dalam tahun ini dapat memindahkan seluruh Rohingya, karena lokasi Bekas Gedung Imigrasi Peuntet akan ada renovasi berat,” tegasnya.
Disisi lain, terkait pengawasan terhadap warga negara asing, Rizky menyebutkan saat ini ada sebanyak 150 warga asing yang menetap di Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Utara dan sekitarnya.
Mereka semua merupakan pelajar dari Negara Thailand dan Malaysia yang belajar menuntut ilmu pendidikan sekolah di Aceh.


