Iklan

SD Negeri 4 Banda Sakti Deklarasi Sekolah Anti Bullying

Redaksi
17 Juli 2024
Last Updated 2024-07-17T10:01:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Para siswa menandatangani deklarasi sekolah bebas anti bullying di SD Negeri 4 Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu 17 Juli 2024.


Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang merupakan sekolah penggerak melakukan pencanangan sekolah bebas anti perundungan atau bullying kepada seluruh siswa di sekolah tersebut.


Pencanangan tersebut ditandai dengan tanda tangan siswa dan cap jempol bagi siswa baru. Kegiatan itu turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe Sopian S.Pd, Rabu, 17 Juli 2024.


Kepala SD Negeri 4 Banda Sakti Erniati S.Pd, M.Pd mengatakan kegiatan deklarasi sekolah bebas anti perundungan atau bullying tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).


"Deklarasi sekolah bebas anti bullying ini diikuti oleh seluruh dan dihadiri orang tua, komite dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe,"katanya.


Erniati menyebutkan, deklarasi tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perundungan atau pembullyan di sekolah dan melibatkan murid agar terus menekankan penguatan nilai- nilai keislaman dan kebinekaan.


Peserta didik saat mengikuti sosialisasi anti bullying di SD Negeri 4 Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, 17 Juli 2024.


"Dalam masa pengenalan lingkungan sekolah, pengajar mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan dan aman bagi semua,"ujarnya.


Selain itu, pihaknya juga mengajak peserta didik untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan dan mengajak murid untuk dapat mengenali emosinya.


Selain itu menurut Erniati sudah menjadi tradisi di SD Negeri 4 Banda Sakti, menyambut anak didiknya yang baru tiba di lingkungan sekolah dengan bersalaman dan berinteraksi lainya.


Upaya lainnya yakni mengawasi siswa didiknya, setelah jam pulang, rutin melakukan komunikasi kepada orang tua siswa terkait pengawasan anak di lingkungan rumah.


“Sekolah kami bebas perundungan dan bully, Insya Allah kami akan terus mengawasi siswa didik kami. Sehingga tidak ada kasus perundungan dan bully di SD Negeri 4 Banda Sakti,” kata Erniati.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe Sopian S.Pd saat menandatangani deklarasi sekolah bebas anti bullying di SD Negeri 4 Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu 17 Juli 2024.


Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe Sopian S.Pd mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh SD Negeri 4 Banda Sakti dalam mencegah adanya perundungan dan pembullyan di sekolah.


Sebab sekolah merupakan tempat selain menimba ilmu, merupakan ruang berinteraksi yang sepadan antara satu siswa dengan siswa lainnya.


“Upaya yang dilakukan oleh SD Negeri 4 Banda Sakti, saya katakan sangat bagus sekali, seperti komitmen kami tidak ada bully dan perundungan di sekolah. Karena sekolah tempat keceriaan bagi siswa,” kata Sopian.


Adapun 8 poin penting dalam deklarasi sekolah bebas perundungan dan pembullyan di SD Negeri 4 Banda Sakti yakni:

1. Kami tidak akan melakukan perundungan secara verbal fisik, relasional dan cyber bullying.

2. Kami tidak akan berkata kasar dan menyela pembicaraan teman.

3. Kami tidak akan memanggil teman dengan nama orang tua atau julukan.

4. Kami tidak akan mengambil atau merusak barang milik teman.

5. Kami akan menghormati guru, menyayangi teman dan berperilaku sopan.

6. Kami akan saling memuji dan memberikan dukungan positif.

7. Kami akan bersikap saling ramah, bukan saling marah.

8. Kami akan membela teman yang mengalami perundungan dan kekerasan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl