Iklan

Gelar Sosialisasi, Disbunnakkeswan Aceh Utara Dorong Petani Kakao dan Kopi Miliki STDB

Redaksi
03 Juli 2024
Last Updated 2024-07-03T08:42:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh menggelar sosialisasi dalam rangka pendataan, pemetaan dan verifikasi STDB komoditi kakao dan kopi tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Rabu 3 Juli 2024. Foto: Dedy


Suaradiksi.com, Lhokseumawe - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnakkeswan) Kabupaten Aceh Utara mendorong petani kakao dan kopi di daerah itu agar memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) agar memperoleh kemudahan dalam memasarkan hasil panen dan mengembangkan usaha.


"STDB merupakan salah satu modal kerja bagi petani kakao dan kopi saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha mereka, apalagi mungkin selama ini petani memiliki persoalan sengketa lahan yang mengakibatkan ketidakseriusan dalam mengolah lahan pertaniannya,"kata Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Lilis Indriansyah.


Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi dalam rangka pendataan, pemetaan dan verifikasi STDB komoditi kakao dan kopi tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Rabu 3 Juli 2024.


Lilis Indriansyah menyebutkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi yang bersumber dari APBN di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tersebut diikuti oleh petugas pemetaan yang terdiri dari penyuluh, petugas lapangan, petani dan geuchik.


Selain itu juga turut mengundang stakeholder terkait seperti Bapedda, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pertanahan dan dari unsur masyarakat pemilik kebun itu sendiri.


"Disbunnakkeswan Aceh Utara hanya sebagai penyelenggara saja. Dimana Aceh Utara menyelesaikan 500 STDB dalam waktu yang singkat, padat dan tepat. Setelah sosialisasi ini, nantinya peserta akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan, verifikasi dan membuat pemetaan bagi petani kakao dan kopi,"katanya.


Lilis Indriansyah mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong petani kakao dan kopi untuk memiliki STDB agar mendapatkan hak-haknya dan juga menjadi modal kerja serta merupakan salah satu bukti administrasi legal terkait peningkatan mutu tanaman.


Pada STDB itu dicantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih sampai dengan hasil panen.


Oleh karena itu, sebut Lilis Indriansyah, pihaknya menekankan pentingnya STDB saat melakukan sosialisasi kepada petani kakao dan kopi, apalagi lahan kakao di Aceh Utara mencapai 10 ribu hektare.


Menurut Lilis Indriansyah, pemerintah juga memerlukan STDB sebagai dasar untuk menetapkan berbagai kebijakan usaha perkebunan bagi petani. 


"Pentingnya STDB menjadi suatu keharusan agar lahan perkebunan dapat diketahui dan terdata. STDB merupakan modal bagi pekebun saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usahanya," ujarnya.


Lilis Indriansyah mengakui, Disbunnakkeswan Aceh Utara juga telah berupaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM teknis personil pendataan STDB.


"Saya berharap petani kakao dan kopi di Aceh Utara dapat segera memiliki STDB atas tanaman perkebunannya karena STDB tersebut akan melindungi dan mempertahankan keberlanjutan lingkungan perkebunan milik petani,"tutupnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl