![]() |
| Danrem 011/Lilawangsa saat diwawancarai wartawan disela-sela acara Coffee Morning di Makorem setempat, Jumat 28 Juni 2024. Foto: Dedy Syahputra |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menegaskan akan memberi sanksi bagi prajurit TNI di jajarannya yang terlibat judi online (Judol).
"Sesuai arahan Panglima TNI, saya akan tindak tegas dan keras bagi prajurit yang kedapatan terlibat judi online. Sanksinya bisa dipecat, karena sudah membahayakan negara,"kata Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran saat acara Coffee Morning bersama wartawan di Makorem 011/Lilawangsa, Jumat, 28 Juni 2024.
Dikatakan Kolonel Inf Ali Imran, judi online dapat mengancam kehidupan manusia, baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, TNI, bahkan juga dapat merusak para generasi.
"Judi online ini tidak ada efek positifnya, malah sangat negatif hingga membuat kehidupan pelaku judi online menjadi kacau, seperti banyak hutang dan segala macamnya hingga sampai bunuh diri,"ujarnya.
Sebelumnya kata Danrem, pihaknya juga telah melakukan razia pengecekan telpon genggam secara mendadak kepada prajurit TNI demi mencegah maraknya praktik judi online.
Menurut Danrem Ali Imran, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya, malah sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi, bahkan dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan yang pastinya berdosa.
“Saya tahu, tidak semua prajurit berminat judi, tapi ada, namun saat ini sudah tidak ada lagi, sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga, sehingga tadi saat diperiksa tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih,”
“Bukan hanya ini, ke depan tetap kita akan terus tegaskan, cek secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing prajurit, kita berikan teguran keras, apalagi sampai terlibat atau kedapatan bermain judi online,” pungkas Danrem.


