![]() |
| Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh melakukan perekaman pembuatan paspor bagi calon jemaah haji. |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh, menuntaskan penerbitan sebanyak 1.482 paspor bagi calon jemaah haji dari tiga wilayah kerja, yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Bireuen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Azhan Miraza mengatakan penyelesaian penerbitan paspor tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan responsif.
“Kami menuntaskan penerbitan sebanyak 1.482 paspor calon haji. Dan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat,” kata Azhan di Lhokseumawe.
Berdasarkan wilayah, sebanyak 726 paspor diterbitkan untuk calon jemaah haji asal Kabupaten Aceh Utara, 484 paspor untuk calon jemaah haji Kabupaten Bireuen, dan 272 paspor bagi calon jemaah haji Kota Lhokseumawe.
Untuk mendukung percepatan layanan tersebut, Imigrasi Lhokseumawe menghadirkan program MiLho Jumrah, atau Imigrasi Lhokseumawe Jumat Ramah Haji.
Program tersebut memberikan layanan khusus kepada calon jemaah haji pada hari Jumat sehingga proses pengurusan dokumen perjalanan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Selain MiLho Jumrah, pelayanan penerbitan paspor juga didukung program Eazy Paspor yang memungkinkan pengurusan paspor secara kolektif dan terkoordinasi di lokasi yang telah ditentukan.
Azhan mengatakan pemenuhan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji menjadi salah satu perhatian Imigrasi Lhokseumawe agar masyarakat dapat mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci dengan baik.
“Pelayanan paspor bagi calon haji merupakan bagian dari komitmen. Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga calon haji dapat mempersiapkan dokumen perjalanannya dengan baik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan perhatian terhadap calon jemaah haji lanjut usia dengan memberikan pendampingan dan informasi secara jelas selama proses pengurusan paspor.
Menurut Azhan, pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Lhokseumawe meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji.
Ia menegaskan pelayanan tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat serta penerapan nilai PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah dipahami dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dengan selesainya penerbitan 1.482 paspor tersebut, Imigrasi Lhokseumawe menunjukkan dukungan terhadap persiapan administrasi calon jemaah haji dari wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.


