Suaradiksi.com. Aceh Utara – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1150 ABP dan Mitsubishi L300 bernomor polisi BL 1348 ZA.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah akibat benturan.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Sofyan Kurniawan mengatakan, kecelakaan diduga terjadi setelah pengemudi Fortuner mengalami microsleep atau tertidur sesaat ketika melintasi tikungan Simpang Dama.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja kedua kendaraan mengalami kerusakan parah,” kata Sofyan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Toyota Fortuner yang dikemudikan Anwar melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di kawasan Simpang Dama, pengemudi diduga mengalami microsleep. Kondisi tersebut membuat kendaraan melebar ke sisi kanan jalan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi L300 yang dikemudikan Tawakkal. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Sofyan mengingatkan para pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi dan kondisi fisik selama berkendara.
Ia meminta pengemudi tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika tubuh sudah lelah atau mengantuk.
“Apabila dalam berkendara pengemudi lelah serta mengantuk, sebaiknya istirahat jangan memaksakan untuk berkendara. Jadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, tidak bermain gawai ketika mengemudi, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kecelakaan tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi fisik pengemudi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan di jalan, khususnya saat melintasi jalur lintas nasional yang memiliki tikungan dan arus kendaraan dari dua arah.


