![]() |
| Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalulintas lintas, tepatnya di Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (8/5/2026). Foto : Ist |
Suaradiksi.com. Aceh Utara — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max dan truk box Mitsubishi Canter.
Kapolres Polres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Truck Box Mitsubishi Canter BL 8701 AS yang dikemudikan M. Ikbal (38), warga Dusun Batoh Jaya, Kota Banda Aceh, melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Grand Max BK 8769 WR yang dikemudikan Tono, warga Desa Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Diduga kendaraan tersebut sedikit melebar ke sisi kanan jalan hingga akhirnya menabrak bagian kanan truk box.
“Akibat benturan tersebut, pengemudi Daihatsu Grand Max meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu penumpang mengalami luka ringan,” ujar Iptu Sofyan Kurniawan.
Korban luka ringan diketahui bernama Saharudin N (42), penumpang Grand Max yang juga merupakan warga Desa Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Sementara itu, sopir truk box M. Ikbal bersama penumpangnya, Maulidil Gikri (22), warga Desa Lamteng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan selamat.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dengan permukaan jalan beraspal dan kering. Arus lalu lintas juga dalam kondisi sepi, namun lokasi berada di tikungan jalan.
Petugas Satlantas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat kecelakaan dan satu lembar STNK truk box.


