![]() |
| Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – PT Bank Aceh Syariah kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk tahun anggaran 2026.
Kepercayaan ini diwujudkan melalui penetapan kuota pembiayaan KUR Syariah sebesar Rp1,5 triliun yang diarahkan untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretariat Perusahaan, Ilham Novrizal, menegaskan komitmen Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan pembiayaan dengan produktif, tepat sasaran, serta menjaga kualitas pembiayaan agar tetap sehat dan berkelanjutan.
“Hingga akhir 2025, Bank Aceh Syariah telah merealisasikan pembiayaan KUR Syariah sebesar Rp2,56 triliun. Program ini terbukti memberikan dampak nyata bagi 23.853 pelaku UMKM di berbagai sektor usaha,” ungkapnya pada Rabu, 4 Januari 2026.
Fadhil menjelaskan bahwa sektor perdagangan masih menjadi penerima pembiayaan terbesar. Meski demikian, sektor pertanian dan jasa perorangan menunjukkan tren pertumbuhan positif dan akan terus didorong pada tahun berjalan.
Memasuki 2026, strategi penyaluran KUR Syariah akan difokuskan pada peningkatan inklusivitas dengan memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pembiayaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bank Aceh Syariah menegaskan bahwa KUR Syariah tidak hanya berfungsi sebagai solusi permodalan bagi UMKM, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat serta pendorong terciptanya lapangan kerja baru di seluruh Aceh.


