![]() |
| Satlantas Polres Lhokseumawe mulai memberlakukan pengurusan SIM harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status aktif per 1 Juli 2024. |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan setempat dalam memastikan seluruh pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Lhokseumawe telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status aktif per 1 Juli 2024.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lhokseumawe, Moch Abdhi Hendriyatna pada saat menghadiri rapat koordinasi bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan secara hybrid, pada Jumat 28 Juni 2024 lalu.
“Kami dari Satlantas Polres Lhokseumawe Alhamdulillah untuk kesiapan kami dalam mensukseskan kepesertaan JKN kepada masyarakat Alhamdulillah telah kami laksanakan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) kami, dan untuk masyarakat pemohon SIM atau yang datang mengakses pelayanan SIM akan kita jelaskan terkait kanal layanan administrasi JKN yang telah disediakan, seperti layanan WhatsApp dan aplikasi BPJS Kesehatan,” ujar Abdhi.
Lebih lanjut Abdhi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sudah berkolaborasi aktif dengan BPJS Kesehatan untuk menempatkan berbagai materi publikasi yang berkaitan dengan JKN aktif sebagai syarat pengurusan SIM sebagai upaya tindak lanjut dari implementasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
“Kita bersama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe juga sudah membagikan brosur dan leaflet, meletakkan spanduk dan juga banner agar bisa dilihat oleh masyarakat yang akses pengurusan SIM, baik di Satpas maupun di Simling (SIM Keliling), dan selama seminggu di awal uji coba mulai 1 Juli nanti juga ada petugas BPJS akan standby untuk membantu pemberian informasi terkait JKN saat payanan SIM,” lanjut Adhi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Syafrudin Imam Negara yang turut hadir pada kegiatan secara terpisah menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi komitmen dan atensi dari Polres Lhokseumawe untuk mengimplementasikan Perpol yang merupakan aturan turunan dari Instrusi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Ini merupakan langkah kolaborasi lintas lembaga yang positif, apalagi seperti yang kita ketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan salah satu penyelenggara jaminan yang menjadi penjamin biaya pelayanan kesehatan akibat kecelakaan lalu lintas setelah PT. Jasa Raharja,” ungkap Syafrudin.
Syafrudin juga menjelaskan bahwa upaya memastikan kepesertaan JKN aktif bagi pengurusan SIM juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko biaya pelayanan kesehatan.
“Dengan menjaga status aktif kepesertaan JKN, harapan kita agar pengendara lalu lintas dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mendapat gangguan kesehatan mendadak saat perjalanan atau masalah kesehatan lainnya,” jelas Syafrudin.
Melalui kolaborasi dengan kepolisian ini Syafrudin pun menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat khususnya peserta Program JKN untuk senantiasa memastikan kepesertaannya aktif sebelum berkendara.
“Kami berharap kolaborasi ini juga sebagai sarana untuk mengingatkan kewajiban kita semua agar selalu menjaga kepesertaan JKN tetap aktif, dengan menjaga kepesertaan JKN Aktif, berarti masyarakat juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat lainnya setanah air yang sedang kurang beruntung diberi ujian sakit oleh Allah SWT,” harapnya.
Adapun pengecekan status kepesertaan JKN dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Adminsitrasi Melalui WhatsApp) di nomor kontak 0811 8 165 165, atau pun melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh secara gratis pada App Store dan Play Store.


