Suaradiksi.com, Aceh Utara - Personil Polisi Sektor (Polsek) Lhoksukon, Polres Aceh Utara menambal jalan rusak berlubang di ruas jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunasah Dayah LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan sosial yang bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan dan kenyamanan bagi pengendara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal SH, Selasa, 9 Juli 2024.
Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal SH mengatakan bahwa penambalan jalan rusak tepatnya di area jembatan tersebut dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Jalan raya ini lubangnya sudah besar, menganga dan berkerikil. Sangat berbahaya bagi pengguna jalan, terutama roda dua. Apalagi malam hari. Jika tidak ditambal dikhawatirkan makan korban," katanya.
Menurut Iptu Syahrizal, dengan penambalan lubang di badan jalan tersebut, maka masyarakat yang melintas akan nyaman dalam berkendara, namun tetap-berhati hati.
"Upaya ini kita lakukan karena banyak masyarakat mengeluhkan tidak diperbaikinya lubang tersebut oleh pihak terkait sehingga kami mengupayakan perbaikan sementara agar mengurangi angka kecelakaan,"ujarnya.
Menurut Iptu Syahrizal, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polsek Lhoksukon akan keluhan masyarakat terkait jalan berlubang di daerah itu.
"Selama ini pihak warga Meunasah Dayah LB mengeluhkan banyaknya pengendara yang mengalami musibah patah roda sepeda motor akibat tidak mengetahui adanya lubang tersebut. Mudah-mudahan aksi ini dapat bermanfaat bagi warga dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas,"tutup Iptu Syahrizal.



