![]() |
Petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon memperlihatkan barang bukti hasil razia di kamar hunian warga binaan |
Suaradiksi.com. Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menggelar razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (4/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Kamtib, serta jajaran petugas pengamanan.
Razia kali ini difokuskan pada kamar hunian C4. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar.
Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
"Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Setiap barang terlarang yang ditemukan akan segera diamankan sesuai prosedur," ujarnya.
Seluruh hasil temuan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait tindak lanjut yang akan dilakukan.
Dengan adanya razia ini, pihak Lapas Lhoksukon berharap lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, aman, serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.